Barak.id – Aksi kejahatan dua pemuda di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berakhir cepat setelah keduanya diringkus polisi hanya dalam hitungan jam usai beraksi. Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (18) dan Srihan (25), warga Karang Anyar, Kabupaten Banyuasin.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan pada Selasa (14/10/2025) malam, tak lama setelah keduanya merampok seorang operator combine di Jalan Umum Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 20.30 WIB kedua pelaku berhasil kami cegat di Jalan Umum Desa Babatan,” ungkap Kapolsek Pemulutan, Iptu Nugrah Angga Oktari, Sabtu (18/10/2025).
Peristiwa bermula ketika korban bernama Pani (35), seorang operator combine, dibonceng oleh para pelaku menggunakan sepeda motor milik Rohamid (57), pedagang asal Desa Sungai Lebung.
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir
Namun di tengah perjalanan, tepat di Desa Kapuk, kedua pelaku tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh keras ke jalan. Korban mengalami luka dan sempat berjalan kaki menuju rumah Rohamid untuk meminta pertolongan sekaligus melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Tim Panther yang menerima informasi langsung bergerak cepat menyisir jalur pelarian pelaku. Tak sampai satu malam, keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Baca Juga: 19 PMI Dijadikan PSK di Dubai
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga memeriksa sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti berupa sepeda motor kini diamankan di Mapolsek Pemulutan sebagai alat bukti kejahatan.
“Keduanya sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku masih terus kami lakukan,” tambah Kapolsek.
Atas aksi nekat tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat melintas di jalur sepi, terutama pada malam hari. []