BARAK.ID – Dini hari yang sunyi di Jalan Namorih, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mendadak pecah oleh ledakan keras.
Berita Judi dan Narkoba Memicu Amarah, Rumah Wartawan di Deli Serdang Dilempar Molotov, Pelaku Ditangkap!
Bukan suara petasan, melainkan sebuah bom molotov yang dilemparkan dengan sengaja ke rumah seorang wartawan berinisial LS.
Api berkobar, menjilati bagian depan rumah, meninggalkan jejak hitam yang tak hanya menghanguskan fisik bangunan, tapi juga menyulut api pertanyaan: siapa dan apa motif di balik serangan ini?
Tujuh bulan berlalu sejak peristiwa menggemparkan itu terjadi pada 21 Desember 2023.
Namun, pihak kepolisian tak pernah surut dalam upaya mengungkap kebenaran.
Baca Juga: Aksi Arogan Viral dan Bikin Warganet Geram, Plat Mobil Wisnu Diduga Bodong!
Kerja keras mereka akhirnya membuahkan hasil.
Dua pelaku berhasil diamankan, yakni FH alias Peker (38) dan FS alias Daus.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Medan pada Jumat (12/7/2024), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengungkap tabir misteri.
FH, sang eksekutor, mengaku melakukan aksinya atas suruhan FS.
“FH menggunakan bom molotov rakitan dari botol bekas anggur merah,” ungkap Teddy, memberikan detail yang mengejutkan.
Berita Barak Judi dan Narkoba Memicu Amarah
Motif di balik serangan ini ternyata berakar dari pemberitaan yang ditulis oleh LS.
Dalam tulisannya, LS mengungkap keberadaan barak judi dan narkoba milik FS.
Tak terima dengan pemberitaan tersebut, FS menyuruh FH untuk membakar rumah LS dengan imbalan Rp 800 ribu.
“Barak judi dan narkoba yang diberitakan itu merupakan milik FS,” tegas Teddy, mengkonfirmasi dugaan awal bahwa serangan ini berkaitan erat dengan pemberitaan yang dilakukan oleh korban.
Kini, FH dan FS harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Keduanya dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)