Barak.id – Sebuah video berdurasi tiga menit memperlihatkan siswi SMP di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, dianiaya secara keji oleh teman sekolahnya sendiri viral di berbagai media sosial. Dalam video terlihat, korban dijambak, dipukul, bahkan ditendang hingga terjatuh. Ironisnya, aksi tersebut justru disorot ramai-ramai oleh teman sebaya yang sibuk merekam ketimbang melerai.
Dalam video yang kini viral di media sosial, pelaku yang diketahui berinisial H tampak menarik rambut korban C berkali-kali dengan penuh emosi. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian memukul kepala korban berulang kali hingga gadis malang itu kehilangan keseimbangan. Saat korban mencoba bangkit, satu tendangan keras dari pelaku membuatnya kembali tersungkur ke tanah.
Sementara itu, beberapa siswi lain yang berada di lokasi malah bersorak dan merekam kejadian menggunakan ponsel mereka. Tak satu pun mencoba menghentikan tindakan kejam itu. Suara tawa dan teriakan penonton terdengar jelas di rekaman yang kini tersebar di platform seperti TikTok dan Facebook.
Baca Juga: Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp
Peristiwa memilukan ini terjadi di halaman salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karang Jaya, Muratara, pada Rabu siang (15/10/2025), sesaat setelah jam pulang sekolah.
Plt Kepala Sekolah SMP Karang Jaya, Widya Prisetyaningrum, membenarkan bahwa insiden kekerasan tersebut melibatkan siswi mereka. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah langsung melakukan mediasi antara kedua pihak keesokan harinya.
“Kejadian itu memang setelah jam sekolah. Kami sudah lakukan pembinaan dan memberikan sanksi kepada pelaku. Semua siswa yang terlibat di video juga sedang dibina,” ujar Widya, Jumat (17/10/2025).
Pihak sekolah memastikan tindakan tegas diberikan, termasuk skorsing satu minggu untuk pelaku.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak juga turun tangan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Tidak terima atas kekerasan yang dialaminya, korban C, siswi kelas 9, resmi melapor ke Polres Muratara pada Jumat (17/10/2025).
Laporan itu dibuat oleh keluarga korban, dan saat ini penyidik telah meminta keterangan awal dari korban.
Kanit PPA Polres Muratara, Ipda Budiman, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan.
“Korban melapor didampingi keluarga. Laporannya sudah kami terima dan sedang kami tindaklanjuti,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Budiman, pelaku H yang masih duduk di bangku kelas 8 juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, karena statusnya masih anak di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan pendekatan khusus.
“Kami berhati-hati karena pelaku masih anak. Tapi proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Motif Sepele
Belakangan, Dinas Pendidikan Muratara mengungkapkan bahwa pemicu kekerasan tersebut sangat sepele. Pelaku disebut tersinggung karena korban sempat mengirim stiker WhatsApp yang salah alamat lalu buru-buru menghapusnya.
“Pelaku merasa direndahkan dan marah. Keesokan harinya, ia mengajak korban menepi di jalan pulang, lalu menganiayanya seperti yang terlihat di video,” jelas Kadisdik Muratara, Zazili, Sabtu (18/10/2025).
Mediasi pun sempat dilakukan secara adat dengan prosesi tepung tawar, namun penyebaran video ke media sosial membuat kasus ini tidak berhenti di situ.
Dinas Pendidikan memastikan akan menindak semua pihak yang terlibat, termasuk siswa yang menonton tanpa berupaya mencegah.
Pelaku Diantar Keluarga ke Polres
Sabtu sore (18/10/2025), pelaku H diantar langsung oleh ayah dan kakaknya ke Mapolres Muratara untuk diamankan sementara. Ia juga didampingi oleh pihak kecamatan, kepala desa, dan petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Bukan ditangkap, tapi diamankan atas permintaan keluarga karena khawatir terjadi hal yang tak diinginkan,” ungkap Ipda Budiman.
Saat ini pelaku masih dalam pengawasan orang tuanya di Polres Muratara. Polisi juga tengah melengkapi keterangan saksi-saksi lain untuk memperjelas kronologi kejadian. []